Pengacara Ungkap Alasan Irwansyah 2 Kali Mangkir Panggilan Sidang Korupsi

Supriyanto | 28 Mei 2020 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah memastikan kliennya akan hadir di persidangan kasus korupsi Tubagus Chairi Wardana atau Wawan di Tipikor.

Zakir mengatakan, sebelumnya Irwansyah dua kali mangkir dari panggilan sidang sebagai saksi karena khawatir terkena virus Corona.

"(Panggilan kesaksian Irwansyah) Bukan yang ke tiga kali sebenarnya, dua kali dipanggil tapi tidak hadir karena masalah pandemi COVID-19 kan. Jadi dia sudah bersurat dan meminta untuk diagendakan kembali," ujar Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (27/5).

Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 itu dujadwalkan digelar Kamis (28/5) siang.

"Jadi setelah kita berkoordinasi dengan tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kita bersedia untuk hadir besok tanggal 28," tegas Zakir.

Dikatakan Muhammad Zakir Rasyidin, suami Zasmsia Sungkar itu sudah tak khawatir lagi untuk memenuhi panggilan di tengah pandemi Corona. Irwansyah akan tetap memperhatikan protokol kesehatannya.

"Enggak ada masalah sebenarnya dia (Irwansyah) tetap mengikuti protokol kesehatan. Menggunakan masker, hand sanitizer. Jadi dengan pertimbangan itu dia jadi berkenan untuk hadir," pungkas Muhammad Zakir Rasyidin.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait