Dari Mana Pelaku Penyebar Hoax Mendapat Video Syur Mirip Syahrini?

Supriyanto | 29 Mei 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemilik akun yang menyebar hoax video syur mirip Syahrini ditangkap pada 19 Mei 2020, di Kediri, Jawa Timur. Kepada penyidik, pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial MS, mengaku sakit hati kepada Syahrini karena merebut pacar dari idolanya.

Lantas, mengenai video yang beredar di media sosial, dari mana MS mendapatkannya?

“Dia (MS) juga mengambil dari media sosial yang lain. Dia bilang mirip makanya dia sandingkan dengan Syahrini,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5).

Sampai sekarang, polisi masih terus menelusuri video syur tersebut. Jika ada yang terkait, polisi akan memeriksanya.

“Kalau memang ada yang ikut membantu nanti kita amankan juga,” pungkas Yusri Yunus.

Dalam laporannya, Syahrini menggunakan pasal pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik. Yaitu dengan memasukkan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Atas perbuatannya tersebut, MS terancam pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Kini, statusnya pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait