Benazier Endang Berencana Minta Harta Gono Gini dari Limbad

Supriyanto | 1 Juni 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan cerai Benazier Endang terhadap Limbad di Pengadilan Agama Tigaraksa tertunda karena pandemi Covid-19. Dalam gugatan yang diajukan, Benazier tidak menuntut harta gana-gini.

Herdiansyah, kuasa hukum Benazier Endang mengatakan, selain meminta cerai pokok materi dalam gugatan kliennya meminta hak asuh anak.

Soal harta gana-gini, Herdiansyah mengaku masih dalam tahap pembicaraan. Namun, kalau pun nanti Benazier menuntut gana-gini, akan ada pengajuan terpisah.

"Kalau hak asuh anak kita langsung sertakan dengan gugatan perceraian. Nah kalau harta gana-gini tidak bisa digabung," ujar Herdiansyah saat dihubungi wartawan lewat telepon belum lama ini.

Terkait dengan harta gana-gini, Herdiansyah menjelaskan telah meminta pihak Limbad untuk datang dalam persidangan gugatan ini.

"Makanya dari awal kita sampaikan kepada pihak tergugat sebaiknya untuk hadir (sidang) agar nanti tidak ada akibat hukum terkait dengan harta yang didapat oleh tergugat dan penggugat," terang Herdiansyah.

"Kan harus dipisahkan mana harta bersama, mana harta bawaan. Nah itu sedang kita bicarakan," pungkas Herdiansyah.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait