Lia Ladysta Akan Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Syahrini

Supriyanto | 4 Juni 2020 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus pencemaran nama baik, laporan Syahrini yang menyeret nama Lia Ladysta di Polda Metro Jaya pada Maret 2019 kembali mencuat. Lia sebagai terlapor bakal diperiksa setelah setahun bergulir.

Lia Ladysta dijadwalkan jalani pemeriksaan soal laporan Syahrini pada Maret 2020. Namun, karena pandemi virus corona membuat pemeriksaan Lia Ladysta ditunda sampai Juni 2020 ini.

Julius, manajer Lia Ladysta mengatakan, personel grup dangdut 3 Srigala itu sudah menerima surat panggilan pemeriksaan. Julius pun memastikan Lia akan memberikan keterangannya pada pekan depan.

"Sebagai warga negara yang baik Lia siap menjalani pemeriksaan terkait laporan (Syahrini) itu," kata Julius saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (3/6).

Jika tidak ada aral melintang, pekan depan adalah pemeriksaan pertama Lia Ladysta setelah dilaporkan Syahrini.

"Nanti setelah tanggal 10 Juni baru dijadwalkan (pemeriksaan). Karenakan situasinya masih PSBB berakhirnya juga tanggal 4, jadinya supaya kondisi aman dulu," kata Julius.

"Dari pihak Polda juga memaklumi dengan kondisi seperti ini makanya setelah tanggal 10 Juni Lia bakal memenuhi panggilan," pungkas Julius.

Syahrini melaporkan Lia Ladysta, diduga melakukan pencemaran nama baik saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Pasti Happy di TransTV pada 14 Maret 2019.

Saat itu Lia Ladysta mengaku mengenal sosok 'Pak Haji', pria pengusaha yang disebut sebagai pris spesial Syahrini sebelum pemilik jargon 'Sesuatu' itu dinikahi Reino Barack.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait