Jordi Onsu Bantah Curi Resep Ayam Geprek

Ari Kurniawan | 13 Juni 2020 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Ruben Onsu terhadap pemilik merek "I Am Geprek Bensu". Dalam putusannya, MA juga mengabulkan gugatan rekonpensi yang diajukan pihak I Am Geprek Bensu, yang berujung pada pembatalan enam nama dan logo milik Geprek Bensu.

Berbagai tudingan miring dialamatkan kepada Ruben Onsu, selaku pemilik usaha Geprek Bensu. Salah satunya, Ruben dianggap "menyelundupkan" karyawan ke I Am Geprek Bensu untuk mengambil resep ayam geprek. 

Tudingan ini dibantah dengan tegas oleh Jordi Onsu, Adik Ruben Onsu. Jordi mengatakan dirinya ikut membuat resep pertama ayam geprek I Am Geprek Bensu, bersama daua sahabatnya, Yangcent dan Stefany Livinus, saat pertama kali merintis usaha ayam geprek.

"Kami tidak punya karyawan saat itu, kami ngaduk sendiri bumbunya, kami cuma punya karyawan enam sampai tujuh orang. Jadi yang mengetahui resepnya ya kami kami semua," jelas Jordi Onsu, saat jumpa pers di kantor pengacara Minola Sebayang, Jakarta, Sabtu (13/6). 

Jordi Onsu mengenang momen pertama kali dirinya bersama Stefany meracik resep sambel ayam geprek. Jordi pun menunjukkan bukti percakapannya dengan Stefany saat itu. 

"Waktu itu tanggal 17 Maret 2017, ini chat dari Fany bersama saya. Waktu itu kita mau numpang di mall Aeon, karena ada store-nya Fany. Belanja bahan di situ. Jadi waktu itu gue tuh masih bawa cobek sendiri, jadi buat apa curi resep," jelas Jordi Onsu. 

Lebih lanjut, Jordi Onsu memastikan resep yang dimiliki I Am Geprek Bensu dengan Geprek Bensu berbeda. 

"Bumbu sama, cara masak sama, yang masak berbeda ya berbeda rasanya," Minola Sebayang menimpali. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait