Sesuai Protokol Kesehatan, Vicky Prasetyo Jalani Isolasi di Rutan Salemba

Ari Kurniawan | 8 Juli 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutukan untuk menahan Vicky Prasetyo terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Menggunakan mobil tahanan, Vicky dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7) petang. 

Di Rutan, Vicky Prasetyo tidak akan langsung berbaur dengan tahanan lain. Sesuai protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19, ia akan lebih dulu ditempatkan di ruangh isolasi. 

"Tentunya dalam menerima tahanan baru atau titipan tahanan pasti ada protokol kesehatannya pasti ada," ujar Andhi Arhdani Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu Andhi menyampaikan Vicky Prasetyo masih memiliki hak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

"Selama dia ditanganin penyidik atau penuntut umum maupun nanti di hakim, bisa. Penjamin harus sesuai dengan ketentuan di dalam hukum acara pidana," jelasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo ditahan atas laporan Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik. Angel tidak terima rumahnya digerebek dan dituduh berzina dengan pria bernama Fiki Alman. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait