Polisi Temukan Kondom saat Penangkapan, Pengacara Sebut Hana Hanifa Dijebak

Supriyanto | 17 Juli 2020 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah empat hari jalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, selebgram Hana Hanifa diperbolehkan pulang karena masih berstatus saksi atas kasus prostitusi online.

Machi Ahmad, kuasa hukum Hana Hanifa, mengatakan kliennya mengaku dijebak. Kepada keluarga dan manajemen, Hana mengaku pergi ke Medan untuk pekerjaan pemotretan. Lantas, bagaimana dengan temuan polisi soal barang bukti kondom dan Hana tidak berbusana lengkap?

"(Soal) kondom, nggak tahu. Awalnya hanya pemotretan, ternyata dalam tanda kutip dijebak," ujar Machi Ahmad kepada wartawan, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (15/7).

Machi menegaskan sejak awal Hana Hanifah tak tahu bakal dipertemukan dengan seorang pria di kamar hotel.

"Dari awal mereka nggak tahu. Klien kami tidak tahu,” kata Machi Ahmad.

Hana Hanifa diamankan di sebuah kamar hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Hana dikabarkan mendapat transferan 20 juta rupiah dari pemgusaha inisial A.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait