Irwansyah Lega Laporan Medina Zein Soal Tudingan Penipuan Dihentikan Polisi

Supriyanto | 12 Agustus 2020 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Irwansyah kini sudah bisa bernapas lega. Laporan Medina Zein yang menuding Irwansyah melakukan penipuan dan penggelapan uang perusahaan Rp1,9 miliar sudah dihentikan oleh Mabes Polri.

Kabar tersebut diungkap Irwansyah dalam jumpa pers, Rabu (12/8). Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah menyebutkan, pihaknya sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kepolisian.

"Artinya, SP3 ini adalah bukti bahwa perkara yang dituduhkan kepada Mas Irwan selama ini juga tidaklah benar, seperti itu kurang lebihnya,” tutur Zakir mendampingi Irwansyah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Irwansyah mengaku bersyukur dan senang akhirnya nama baiknya bisa pulih kembali.

“Yang pasti perasaannya alhamdulillah syukur ya, Zaskia juga senang banget, cuma memang ini kasus sudah lumayan lama, sudah 10 bulanan gitu,” kata Irwansyah.

“Pas dapat kabar dari pihak Polrestabes, ya ketika dapat kabar dari Polrestabes, kita sujud syukur. Alhamdulilah memang menurut kami kalau kebenaran pasti akan, iya benar ujungnya,” pungkas Irwansyah.

Medina Zein dan Irwansyah adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah, sedangkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Medina menemukan bukti transferan ke rekening pribadi. Medina Zein kemudian resmi melaporkan Irwansyah, suami Zaskia Sungkar ke Polresta Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 18 Oktober 2019.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait