Ditangkap karena Konsumsi Natkoba, Anton J-Rocks Minta Maaf

Supriyanto | 23 Agustus 2020 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Drumer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces bersama tiga orang temannya, ditangkap Polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (21/8) pagi.

Sabtu (22/8) siang mengenakan baju tahanan warna oranye, Anton bersama tiga tersangka lainnya M, DS serta W dihadirkan ke hadapan wartawan. Anton meminta maaf dan mengaku sebagai korban dari narkoba.

"Ya, gue pengin minta maaflah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ujar Anton di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8).

Pada kesempatan itu, Anton J-Rocks juga mengajak teman dan penggemarnya untuk stop narkoba.

"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhenti lah, sebelum telat daripada kayak gue ini," pungkas Anton J-Rocks.

Saat digrebek, polisi menemukan barang bukti ganja di kediamannya, Serpong, seberat kurang lebih 15 gram.

Anton dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait