Setelah Anton, Polisi Akan Periksa Kru dan Personel J-Rocks Terkait Kasus Narkoba

Supriyanto | 23 Agustus 2020 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (21/8) pagi menangkap Anton Rudi Kelces, drumer grup band J-Rocks terkait kasus narkoba. Anton ditangkap bersama tiga orang temannya dari lingkungan manajemen J-Rocks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan. Menurut Yusri, pihaknya juga akan memeriksa kru dan personel grup band J-Rocks.

"Nantinya akan berkembang apakah kemungkinan kru lain juga terlibat. Kita masih dalami. Apakah kemungkinan ada yang lain," ujar Yusri Yunus saat gelar perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8).

Mengenai alasan mengonsumsi narkoba, kepada polisi Anton dan keempat rekannya mengaku karena menganggur, lantaran tak ada tawaran pekerjaan di tengah pandemi COVID-19.

"Di masa pandemi COVID-19 ini, mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri.

"Itu pengakuan semuanya bahwa mereka selama masa pandemi COVID-19 ini memang sepi job, sehingga salah gunakan dengan menggunakan atau memakai barang haram ini, itu pengakuannya, tapi kami masih dalami terus," pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait