41 Tahanan Reaktif Covid-19, Rey Utami dan Pablo Benua Diungsikan

Ari Kurniawan | 4 September 2020 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rey Utami dan suaminya, Pablo Putera Benua, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus "ikan asin". Namun, keduanya dipindah ke tahanan lain karena ada puluhan tahanan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test. 

"Tadi kita nggak bisa masuk ke dalam rutan dan komunikasi langsung karena ternyata ada sekitar 41 tahanan yang sedang reaktif Corona. Sehingga semua kuasa hukum tidak bisa menjenguk," ujar Razman Arif Nasution, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Untuk menghindari penyebaran, sejumlah tahanan dipindah. Pablo Benua akan dipindah ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sementara Rey Utami ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Rey Utami dan Pablo Benua sendiri sudah menjalani rapid test, dan hasilnya dinyatakan non reaktif. 

"Sebelum kelar dari Rutan Polda dicek dulu hasilnya non reaktif, setelah di sana juga dicek non reaktif. Galih non reaktif juga, dia tidak termasuk yang diisolasi," jelas Razman. 

Menurut Razman, pemindahan Pablo Benua dan Rey Utami dilakukan sejak satu minggu lalu. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait