Dipolisikan oleh Mantan Istri, Pihak Ayah Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara

Supriyanto | 6 September 2020 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2019. Happy melaporkan Anofial dengan pasal mendiskriminikasikan atau menelantarkan anak.

Soal tuduhan tersebut, pihak Halilintar Anofial Asmid akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Rhaditya Putra Perdana, kepala keluarga Gen Halilintar itu merasa ada yang sengaja ingin menjatuhkannya.

Mereka menyoroti akun Facebook bernama Ummi Afif Piliang. Menurut pihak Halilintar akun tersebut yang pertama kali mengulik keluarga Halilintar Anofial Asmid. Akun itu membongkar masa lalu keluarga YouTuber Atta Halilintar itu.

"Hadirnya kita di sini sebenarnya dari manejer juga ingin menanggapi beberapa polemik berita yang menurut keluarga itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Yang pertama adalah tanggapan atas pernyataan dari Ummi Afif Piliang. Keluarga beserta kuasa hukum menganggap dan berpikir bahwa Umi Afif adalah makhluk gaib," ucap Rhaditya Putra Perdana dalam jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (4/9)

"Karena kami berpikir bahwa kalau memang manusia yang ada wujud nyatanya, pasti dia akan hadir dengan sebagaimana mestinya. Diketahui keberadaannya, lokasinya serta identitasnya. Cuma sampai saat ini kita enggak tahu, kayak random person gitu," terang Rhaditya Putra Perdana menambahkan.

Menurut Rhaditya, akun Ummi Afif Piliang bekoar-koar karena mengaku Halilintar Anofial Asmid memiliki utang sebanyak 40 ribu euro atau sekitar Rp700 juta.

Rhaditya meluruskan, jika memang ada sangkutan utang-piutang baiknya diselesaiakan baik-baik. Rhaditya yakin kliennta tidak kabur karena selalu menetap di tempat yang sama.

"Yang kedua pihak keluarga yang diwakili oleh kami kuasa hukum juga ingin menegaskan bahwa hingga pada saat ini domisili serta asal usul dari klien tidak pernah berubah. Poin dari omongan kami adalah tidak berubahnya domisili tersebut membuka pintu bagi siapa saja yang merasa dirugikan untuk hadir bertemu, musyawarah dengan kami. Tidak dengan mempublish berita yang tidak sebagaimana mestinya," beber Rhaditya Putra Perdana.

Terkait hal tersebut, pihak Halilintar menduga ada motif lain dari Ummi Afif Piliang. Namun Rhaditya tidak mengetahui siapa orang di balik akun tersebut.

"Yang ketiga kami menduga memang ada motif buruk di balik ini semua yang menyerang klien kami. Dan memang ada para pihak-pihak yang memang sengaja mencari panggung atas peristiwa ini. Dan yang terakhir adalah terkait poligami. Saya kuasa hukum beserta dengan keluarga tidak menjustifikasi siapa pun," pungkas Rhaditya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait