Keluar Tahanan, Vicky Prasetyo Siap Syuting Lagi

Ari Kurniawan | 18 September 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo bisa bernapas lega, setelah permohonan penangguhan penahanannnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vicky keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/9) petang kemarin. 

Setelah bebas, Vicky Prasetyo siap kembali menjalani rutinitas syuting. Seperti diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. 

"Oh iya, malah diwajibkan (untuk syuting). Karena pertimbangan Vicky (dibebaskan) perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga, artinya halal untuk mencari nafkah di mana saja," kata Ramdan, saat menjemput Vicky Prasetyo di Rutan Salemba. 

Dijelaskan Ramdan lebih lanjut, Vicky Prasetyo tidak dilarang bepergian ke luar kota, bahkan ke luar negeri. Yang terpenting, menurut Ramdan, Vicky bisa hadir dalam persidangan yang digelar sepekan sekali. 

"Statsunya ditangguhkan, artinya penahanannya bukan dialihkan jadi tahanan rumah atau tahanan kota. Tidak ada kewajiban untuk Vicky melakukan lapor diri. Saat ini kewajibannya hanya satu, yaitu setiap dibutuhkan hadir, dan kami menjamin klien kami dengan niat baik dan tulus tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti," tegas Ramdan. 

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait