Mantan TKI Jadi Saksi Sidang Dugaan Wanprestasi Ustadz Yusuf Mansur

Ari Kurniawan | 23 September 2020 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang dugaan wanprestasi dengan tergugat Ustaz Yusuf Mansur kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (22/9). Pada persidangan kali ini penggugat menghadirkan saksi seorang mantan buruh migran bernama Mia Aristi atau Helwa Humaira, yang disebut sebagai korban investasi yang dipromosikan Ustaz Yusuf Mansur.

"Kami menghadirkan saksi Bu Mia Aristi yang mengetahui kiprah dari ustadz yang menawarkan dan menjual program investasi. Beliau TKI dari Hong Kong yang ustadz pernah ke sana dan menawarkan (investasi), yang saat ini menjadi objek sengketa," kata kuasa hukum penggugat, Asfa Davy Bya, usai sidang.

Diungkapkan Asfa, saksi merupakan orang yang diminta ustadz Yusuf Mansur untuk mencarikan investor di Hong Kong. "Saksi ini quote and quote orangnya ustaz. Beliau star leader di Hong Kong. Beliau yang dipakai untuk mengajak jamaah menanamkan modal," lanjutnya. 

Helwa Humaira lantas menceritakan awal mula pertemuannya dengan ustaz Yusuf Mansur pada 2014 silam. Saat itu, menurut Helwa, dirinya dan teman-teman mengundang ustadz Yusuf Mansur sebagai pembicara. 

"Beliau menjelaskan soal investasi ini. Untuk membangun hotel di Jogja. Beliau juga menawarkan untuk berlibur di Jogja selama 21 hari. Makanya saya diminta untuk dicari investor. Setelah kami ikut investasi, saat kami ke Yogya jangankan bangunannya, tanahnya aja nggak ada," tutur Helwa.

Helwa berharap persoalannya dan para Buruh Migran lainnya di Hong Kong bisa selesai dengan pengembalian dana yang sudah disetorkan. "Kami mencari solusi, karena setelah pulang dari Indonesia kita nggak dapat solusi. Menemui staf Ustaz juga nggak ada solusi. Minta bantuan kemana aja nggak ada, apalagi kami juga nggak dikasih sertifikat," ungkapnya. 

Sementara itu, menurut Asfa, pihak tergugat tetap dalam pendirian semual bahwa mereka tidak terlibat dalam investasi yang disengketakan. "Pengacara ustaz Yusuf Mansur tetap bilang nggak ada hubungannya dengan investasi hotel." 

 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait