Rey Utami Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Pablo dan Galih Ginanjar?

Ari Kurniawan | 11 November 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terkait kasus "Ikan Asin", Rey Utami sudah bebas dari penjara. Rey Utamu keluar dari Rutan Pondok Bambu, pada Minggu (8/11). 

Berbeda dengan Rey Utami, Pablo Putera Benua dan Galih Ginanjar, yang dipenjara akibat kasus yang sama, belum bisa menghirup udara bebas. Hal ini disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti. 

“Pablo dan Galih masih di dalam Lapas,” kata Rika saat dihubungi wartawan, Selasa (10/11). 

Menurut Rika, Pablo dan Galih Ginanjar masih di penjara karena hukuman keduanya lebih lama dari Rey Utami. 

“Pablo 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Galih putusannya 2 tahun 4 bulan dan saat ini masih upaya hukum Kasasi,” sebutnya. 

Kasus Ikan Asin bermula dari bincang-bincang Rey Utami dan Galih Ginanjar di kanal YouTube Official Rey Utami dan Benua Channel.

Dalam wawancara, Galih Ginanjar melontarkan beberapa pernyataan yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq. Fairuz lantas membuat laporan polisi pada 1 Juli 2019.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait