Heboh Video Syur, Polisi Bakal Panggil Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar

Supriyanto | 13 November 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus peredaran video mesum mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar yang dilaporkan pengacara Pitra Romadoni Nasution dan Febriyanto sudah pada tahap penyidikan.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya meningkatkan status laporan setelah terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan tersebut.

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kasus peredaran video mesum mirip artis itu kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam penyidikan, ada delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video seks mirip artis yang bikin heboh. Yusri memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku dan menegaskan jejak digital tidak akan pernah hilang

Tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar untuk dimintai keterangan terkait kasus penyebaran video seks.

"Serta kami akan melakukan pengejaran pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut," pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait