Kata Polisi, ST dan MA Sudah Setahun Menjalani Prostitusi

Supriyanto | 29 November 2020 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dua artis cantik ST dan MA diamankan polisi pada Selasa (24/11) diduga melakukan praktek prostitusi online. ST dan MA digrebek saat melakukan perbuatan mesum dengan seorang pria di sebuah kamar hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kepada penyidik, ST dan MA mengakui perbuatannya. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, keduanya sudah setahun menjalani pekerjaan esek-esek itu.

“Hasil dari penyidikan kira-kira udah sekitar satu tahun,” ungkap Sudjarwoko kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11).

Disebutkan Sudjarwoko, faktor ekonomi menjadi alasan ST dan MA terlubat prostitusi online. Tarif di antara mereka masing-masing adalah Rp30 juta sekali kencan.

“Masalah ekonomi biasa,” kata Sudjarwoko.

Saat ini ST dan MA masih berstatus sebagai saksi dan tidak ditahan. Jika ada unsur pidana yang menjerat mereka, ST dan MA bakal dipanggil lagi oleh penyidik.

“Saat ini kita masih kumpulkan data-data dari saksi lain ya. Ketika nanti lengkap alat buktinya tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga. Kita akan mengupayakan semaksimal mungkin,” pungkas Sudjarwoko.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait