Minta Bagian Warisan, Pengacara Teddy Sebut Sule Tak akan Jatuh Miskin

Supriyanto | 28 Desember 2020 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, mengklaim kliennya punya hak atas harta warisan mendiang Lina Jubaedah. Menurut Ali, Teddy dan putranya, Bintang, harus memperjuangkan jatahnya dari kekayaan peninggalan Lina.

"Teddy punya hak, anaknya punya hak waris dari almarhum (Lina Jubaedah). Kalau enggak diperjuangkan ya salah juga, harus diperjuangkan," ujar Ali Nurdin dalam channel YouTube Seleb Oncam News baru-baru ini.

Ali Nurdin pun menegaskan, ada dasar hukum dan undang-undang yang menguatkan Teddy berhak atas warisan almarhum istrinya.

"Tadi kebetulan ada salah satu ustaz nasional yang memberikan statement bahwa kalau memang belajar hukum Islam, kalau dia merasa beragama Islam, dan menjalankan syariat Islam. Itu ada aturannya, harus dijalankan," kata Ali Nurdin.

Dikatakan Ali Nurdin, Sule tidak akan miskin jika mau membagi harta warisan Lina Jubaedah kepada Teddy.

"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lo simpan, lo kuasai. Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, enggak akan miskin juga kok," tutur Ali Nurdin.

Selain itu, Ali Nurdin mengungkapkan bahwa harta gana-gini dari pernikahan Sule dan Lina Jubaedah,  harus dibagi dua, terutama bagi harta dengan nama Lina Jubaedah

"Selama itu atas nama Kang Sule, atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan itu bagi dua. Sudah ada hukumnya, jadi kalau ada statement 'urusan Teddy apa? Itu sertifikatnya atas nama Sule'," pungkas Ali Nurdin.

Sebelumnya, Sule memutuakan untuk menyerahkan masalah harta warisan milik Lina Jubaedah ke anak-anaknya. Hal tersebut dikayakan Sule sesuai amanat mendiang Lina Jubaedah.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait