Gisella Anastasia - Michael Yukinobu Defretes Saling Menyukai

Redaksi | 31 Desember 2020 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gisella Anastasia mengaku telah melakukan hubungan intim dengan Michael Yukinobu Defretes, dan merekam-nya dalam bentuk video yang kemudian beredar luas serta menjadi kasus hukum.

Fakta baru kembali diungkap pihak Polda Metro Jaya atas kasus tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hubungan intim dilakukan atas unsur sama-sama suka.

"Pengakuannya, dua-duanya suka sama suka," ujar Yusri, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status tersangka pada 4 Januari 2021.

"Kemarin sudah saya sampaikan bahwa GA dan MYD untuk pemanggilan sebagai tersangka tanggal 4 Januari 2021, pukul 10.00 WIB. Hadir di penyidik Krimsus Polda," tegas Yusri.

Gisella Anastasia dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 lantaran merekam kegiatan seks melalui ponsel pribadinya.

"Yang diancam (pasal yang dikenakan pada Gisel) di sini Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 ini adalah sausari GA, Karena dia yang membuat dengan HP-nya," tambah Yusri.

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Gisella Anastasia merekam video seks dengan Michael Yukinobu Defretes pada tahun 2017. Kejadiannya berlangsung di salah satu hotel di Medan. 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait