Karen Pooroe Bakal Polisikan Arya Claproth Soal Tuduhan Zina

Ari Kurniawan | 2 Februari 2021 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Konflik Karen Pooroe dengan mantan suaminya, Arya Claproth, masih belum usai. Karen masih tidak terima dituduh berzina oleh Arya. Mantan finalis Indonesian Idol itupun berencana untuk membuat laporan polisi dengan pasal pencemaran nama baik.

"Ya memang ada niatan begitu (lapor polisi), karena bagaimanapun begini, yang saya tidak terima," ujar Wemmy Amanupunyo, pengacara Karen Pooroe, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/2).

"Mungkin temen-temen udah tahu bahwa di PN Jaksel udah putus cerai. Kemudian suami kalau nggak salah banding. Saya juga bingung apalagi yang dibandingin. Anak udah nggak ada. Harta pun nggak ada. Tapi itu hak dia. Kalau hak untuk banding," lanjutnya. 

Wemmy meminta Arya Claproth untuk membuktikan tudingannya. Sebab, ini menyangkuat nama baik dan kehormatan Karen Pooroe sebagai wanita.

"Emang kamu liat nuduh zina itu dengan mata kepalamu? Perzinaan itu kan pasal yang harus kita buktikan. Kalau kamu tidak buktikan maka kami akan laporkan dengan pencemaran nama baik gitu," bilangnya. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait