Kronologi Penangkapan Millendaru, Polisi Curiga Cafe Gelap tapi Ada Aktivitas

Supriyanto | 1 Maret 2021 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keponakan Ashanty, Millendaru atau Millen Cyrus, ditangkap polisi untuk kedua kalinya karena kasus narkoba. Kali ini Millen ditangkap di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 Februari 2021,setelah tes urine menyatakan dirinya positif narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan Millen Cyrus diamankan setelah terjaring razia patroli protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.

"Kita melakukan operasi prokes gabungan antara Pol PP, Provos, POM TNI, POM Pangkalan Laut dan bersama jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Mukti Juharsa kepada wartawan.

Satgas Polda Metro Jaya mencurigai ada aktifitas melanggar protokol kesehatan di kafe Brotherhood itu.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping," terang Mukti Juharsa.

Polisi pun langsung melakukan tes pemeriksaan urine Millen Cyrus. Millen dan kedua temannya dinyatakan posirit Benzo dan langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini," ungkap Mukti Juharsa.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait