Aura Kasih Harus Menunggu 4 Bulan untuk Sidang Cerai

Supriyanto | 12 Maret 2021 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aura Kasih dijadwalkan jalani sidang cerai perdana pada 24 April 2021 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pelantun "Mari Bercinta" itu menggugat cerai suami, Ercyk Amaral pada 17 Desember 2020 lalu.

Kabar sidang cerai Aura Kasih disampaikan oleh Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.

“Untuk namanya yang resmi Shahiyanny Febria Wiraatmadja sebagai penggugat lawan Eryck Amaral untuk sidang perdananya diagendakan tanggal 24 April 2021,” ujar Taslimah kepada wartawan.

Taslimah menjelaskan, jadwal sidang Aura Kasih dengan Ercyk Amaral baru keluar setelah empat bulan lantaran petugas kesulitan mengirim surat panggilan sidang untuk Ercyk Amaral.

“Karena tergugatnya tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Sehingga tergugat dipanggil melalui media massa, dalam hal ini melalui radio,” terang Taslimah.

“Kan tergugatnya tidak diketahui alamatnya di Indonesia, mau kirim ke mana? Maka dari itu dipanggil untuk mengikuti persidangan melalui media radio,” kata Taslimah menambahkan.

Sidang perdana akan bergulir dengan agenda mediasi. Aura Kasih dan Ercyk Amaral diharapkan bisa hadir dalam sidang pertama itu.

Jika Ercyk Amaral tak kunjung datang, ada kemungkinan sidang berjalan dengan cepat. Hakim pun bisa langsung memutuskan verstek.

“Untuk sidang perdana tanggal 24 April 2021 itu kan diperintahkan untuk penggugat prinsipal didampingi kuasa hukumnya hadir dan tergugat juga karena dipanggil melalui media harus hadir. Kalau dia tahu, kalau dia dengar, dia harus hadir,” pungkas Taslimah.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait