Soal SP3, Lee Sachi Tidak Mau Lagi Berurusan dengan Okan Cornelius

Supriyanto | 13 Maret 2021 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polsek Limo, Depok, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) atas laporan Lee Sachi yang mengaku kehilangan barang berharga di rumah mantan suaminya, Okan Cornelius.

Saat dimintai tanggapannya, Lee Sachi mengungkap pihaknya melalui kuasa hukum yang meminta polisi untuk menghentikan penyelidikan.

"Saya memang sudah minta kepada pihak lawyer saya dari bulan Februari untuk memberhentikan kasusnya," ujar Lee Sachi kepada wartawan, Jumat (12/3).

Ketika ditanya alasannya, Lee Sachi mengaku tidak mau lagi berhubungan dengan sang mantan suami. "Karena saya sudah tidak mau lagi berurusan dengan pihak Okan," tegas Lee Sachi.

Polsek Limo menghentikan laporan karena tidak ada unsur pidana. Beredar kabar,  pihak Okan Kornelius menduga Lee Sachi telah memberikan keterangan palsu saat membuat laporan

"Suruh Okan-nya ngomong sama saya langsung aja," pungkas Lee Sachi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait