Calvino Samudra, Pria yang Dituding Selingkuhan Desiree Tarigan Dilaporkan ke Polisi

Supriyanto | 9 April 2021 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pria yang disebut pihak Hotma sitompul sebagai selingkuhan Desiree Tarigan, Calvino Samudera dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/4) oleh  seorang pengusaha yang dirahasiakan namanya.

Calvino Samudera dilaporkan dengan pasal penipuan bernomor TBL/1869/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 8 April 2021.

Siti Farhani Djamal kuasa hukum pelapor mengatakan, Calvino telah melanggar kontrak kerja sama perjanjian bisnis untuk salah satu produk kecantikan.

"Dia (Calvino) sebagai konsultan bisnis menjanjikan dalam segi manajemen perusahaan, dari segi keuangan, SDM, dia mampu untuk mengurus itu," kata Siti Farhani usai laporan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4).

Calvino Samudera dipercaya mengelola bisnis alat kecantikan dengan menjanjikan keuntungan Rp1 miliar per bulan. Korban lantas membayar jasa konsultasi sebesar Rp280 juta dengan masa kontrak 12 Oktober 2020 sampai 12 April 2021.

"Tapi di bulan Januari itu dia enggak ada tanggung jawab. Hilang gitu aja," terang Siti Farhani Djamal.

Calvino dilaporkan bersama adiknya yang bernama Calvina Samudera. Disebutkan Siti Farhani, Calvina juga tidak becus mengelola bisnis seperti yang dijanjikan.

Karena itu, Calvina diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan.

"Harapan kami kalau tidak sanggup (kelola bisnis), kembalikan saja uangnya," pungkas Siti Farhani Djamal.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait