4 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Rio Reifan Juga akan Dilaporkan Dalam Kasus Lain

Ari Kurniawan | 21 April 2021 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini Rio mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat. 

Di saat yang sama, Henny Moda, mantan istrinya, bersiap mengadulan Rio Reifan ke pihak berwajib terkait dugaan pencemaran nama baik. Persoalan bermula saat Rio Reifan menuduh Henny Mona melaporkan dirinya ke polisi. Padahal di surat laporan tidak menyebut nama Rio.

"Maka dari pada itu klien kami besok akan melaporkan saudara RR di kepolisian Republik Indonesia. Klien kami merasa sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai oleh fitnah di media. Jadi besok kami akan buat laporan," kata Henry Indraguna, hukum Henny Mona, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

"Rencananya kami akan laporkan UU ITE 27 ayat 3 junto 45 dan UU KDRT pasal 24 ayat 1. Nanti kita telaah mana yang lebih tepat. Besok kita akan lapor," lanjutnya. 

Selain UU ITE, Henny Mona juga berencana mempolisikan Rio Reifan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pasal kedua soal KDRT, kami telaah dulu. Apabila buktinya sudah cukup maka kami akan buatkan juga laporannya. Di sini sudah ada beberapa rekomendasi dari dokter, gangguan penyesuaian, dan beberapa lagi sedang kami siapkan. Kalau sudah siap kami akan buat laporan," papar Henry Indraguna.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait