Nindy Ayunda Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan KDRT Terhadap Mantan Suaminya

RIK | 9 Juni 2021 | 04:00 WIB

Askara Parasady Harsono baru saja divonis hukuman penjara selama 9 bulan akibat penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api. Tak hanya itu, ia pun harus bersiap menghadapi laporan mantan istrinya, Nindy Ayunda atas dugaan KDRT yang dilakukan.

Secara tegas, Nindy mengatakan jika laporannya tersebut masih terus berjalan. Ia pun menjamin tak akan mencabut laporan tersebut demi mendapatkan keadilan.

"(Laporan soal KDRT) Masih, masih berlanjut kok. Kalau KDRT masih berlanjut, enggak ada yang aku cabut, enggak ada," ujar Nindy Ayunda di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/).

TABLOIDBINTANG.COM - 

Meski begitu, ibu dua anak tersebut belum mengetahui secara rinci sudah sejauh mana laporannya tersebut diproses. Yang pasti, ia tak akan menghentikan laporannya meski Askara sudah mendapat hukuman atas tindak pidana yang lain.

"Aku belum update lagi sama lawyer, enggak tahu udah P21 atau belum, bagimana, enggak ngerti. Tapi yang pasti kita sudah, masih tetap terus berlanjut enggak ada yang aku cabut," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Nindy Ayunda membuat laporan KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono pada 19 Desember 2020 lalu. Nindy juga sempat menunjukkan bukti lebam di bagian wajah dan lengan akibat perbuatan sang suami. Atas laporan tersebut, Askara pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis : RIK
Editor: RIK
Berita Terkait