33 Tahun Menikah, Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih Lagi

Supriyanto | 11 Juni 2021 | 14:12 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KH Abdullah Gymnasiar atau Aa Gym kembali mendaftarkan permohonan cerai dari Ninih Muthmainah atau Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada Kamis (10/6).

Sebelumnya, Aa Gym mengajukan cerai pada 7 Maret 2021, dan terdaftar dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg. Namun, Aa Gym melalui kuasa hukumnya mencabut permohonan cerai tersebut.

Dedi Setiadi kuasa hukum mengatakan, pihak Aa Gym sudah mantap untuk menceraikan istrinya.

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ucap Dedi Setiadi saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (11/6).

Dedi mengatakan dirinya dihubungi langsung oleh Aa Gym untuk mendaftarkan cerai ke Pengadilan Agama. Sayangnya Dedi belum mau membeberkan alasan Aa Gym menceraikan Teh Ninih

"Jadi kemarin sebelum puasa sudah ini Aa masih di Turki dicabut kita ikuti. Kemarin, sudah bismillah saja masuk lagi ya sudah kita masukin," pungkas Dedi Setiadi.

Aa Gym diketahui telah memberikan talak 3 ke wanita yang dinikahi pada 1988 lalu dan dikaruniai 7 anak.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait