Mantap Cerai, Lulu Tobing Dapat Nafkah Rp50 Juta Selama Proses Sidang

Supriyanto | 22 Juni 2021 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sedang mejalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Lulu menggugat cerai Bani pada 18 Mei 2021 dan hingga sidang mediasi, pemain film Dua Garis Biru itu tetap pada pendiriannya untuk berpisah.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin mengatakan hasil mediasi tidak sepenuhnya gagal karena ada yang disepakati bersama.

"Iya, tetap bercerai. Jadi sesuai dengan hasil mediasi itu adalah berhasil sebagian. Jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati," kata Haerudin dikantornya, Selasa (22/6).

Meski ada kesepakatan, gugatan cerai yang diajukan Lulu Tobing tetap berjalan. "Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut," terang Haerudin.

Dalam kesepakatan, pihak tergugat yakni Bani Maulana Mulia diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan. Setelah sidang selesai, Bani Maulana tak lagi wajib membayar nafkah tersebut.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," beber Haerudin.

Saat ditanya soal materi gugatan yang tidak disepakati, pihak PA Jakarta Pusat enggan memberi bocoran lantaran sudah menyangkut poin-poin perceraian itu sendiri.

"Tentang dalil-dalil perceraiannya. Kalau itu disepakati berarti perkara dicabut. Kalau tidak disepakati berarti berlanjut," pungkas Haerudin.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait