Ferry Irawan Resmi Digugat Cerai Istrinya, Sidang Perdana pada 26 Agustus 2021

Supriyanto | 28 Juli 2021 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ferry Irawan digugat cerai istrinya, Anggi Novita, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat kondisinya sedang sakit dan kesulitan ekonomi. Anggi mendaftarkan gugatan cerai pada Selasa (26/7) kemarin melalui kuasa hukumnya, Widodo, SH.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan berkas gugatan cerai Anggia Novia sudah diterima. Pihak Anggia mendaftar secara online.

“Kemarin tanggal 26 Juli 2021 telah masuk perkara nomor 2521/Pdt.G/2021/PA.JS dari yang bernama Anggia Novita binti M Zaidin Jamin dalam hal ini memberika kuasa pada Widodo, SH dan kawan-kawan mengajukan gugatan cerai secara e-court melawan R Ferry Irawan Kusuma bin HR Indraji Kusuma,” ujar  Taslimah di kantornya, Selasa (27/7).

Jadwal sidang perdana digelar bulan depan, yakni 26 Agustus 2021 mendatang. Dalam gugatan yang dilayangkan Anggi Novita mengungkap alasan mengapa memutuskan cerai setelah lima tahum nikah.

“Isinya tentu data penggugat, nama, umur ya identitas lah, kemudian identitas tergugat lalu alasan yang diajukan oleh pihak penggugat tersebut. Diantara lain kapan menikah, bagaimana kehidupan rumah tangganya,” jelas Taslimah.

Sayangnya, Taslimah enggan membeberkan secara detail alasan alasan tersebut ke publik.

“Alasan kan misalnya mengenai peristiwa pernikahan (Anggi dan Ferry) dan alasan lainnya karena ini baru pendaftaran belum dapat kami sampaikan, kita tunggu dulu,” pungkas Taslimah.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait