Laporkan Jonathan Frizi karena KDRT, Dhena Devanka Disebut Tidak Punya Bukti

Supriyanto | 27 Agustus 2021 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy atau Ijonk ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Mei 2021 lalu. Dhena menuduh suaminya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi mengeluarkan surat panggilan ketiga kepada Dhena Devanka untuk dimintai keterangan pada Jumat (27/8) terkait laporannya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Achmad Akbar, mengatakan laporan Dhena Devanka belum sampai ke tahap penyelidikan. Pasalnya Dhena sebagai terlapor dianggap tidak koperatif.

"Sudah kita terima tapi pada prosesnya belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidik kita. Dari pihak D selaku pelapor terkendala untuk berikan keterangan," ujar Achmad Akbar kepada wartawan, Kamis (26/8).

Menurut Achmad, kasus yang dilaporkan Dhena Devanka mandek karena pelapor belum memberi keterangan. Tiap kali dipanggil, Dhena selalu berhalangan hadir..

Benny Simanjuntak, paman Jonathan Frizzy mengungkap alasan kasus KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka mandek karena memang tidak ada bukti.

"Gila juga seorang istri, bini ngelaporin suaminya itu KDRT, KDRT (dugaan). Tapi kenyataannya Ijonk itu dan saya punya rekaman tentang perkelahian. Jadi kalau mau melaporkan, Ijonk juga siap melaporkan. Karena saya sudah kembali pada Ijonk," jelas Benny Simanjuntak di Instagram.

Dhena Devanka dinikahi Jonathan Frizzy pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak laki-laki dan satu perempuan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait