Dituduh Langgar Kode Etik Joged Bareng Cewek Cantik Berbusana Seksi, Hotman Paris Dinyatakan Tak Bersalah

Ari Kurniawan | 30 September 2021 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hotman Paris dikenal sebagai pengacara gemar memamerkan barang-barang mewah miliknya, seperti cincin berlian hingga mobil sport berharaga miliaran rupiah. Tak sampai di situ, lewat Instagram miliknya, Hotman juga kerap menunjukkan video saat dirinya dikelilingi wanita cantik berbusana seksi di kolam renang. 

Apa yang dilakukan Hotman Paris rupanya dianggap sebagai bentuk pelanggaran kode etik oleh Hotma Sitompoel, seterunya. Hotma kemudian mengadukan Hotman ke Komisi Pengawas Advokat (KPA), pada April 2021.

"Katanya aku melanggar etik advokat, di dalam pengaduannya antara lain disebutkan 'Karena Hotman Paris dansa-dansa dengan cewek cantik, berenang pakai kolor'," kata Hotman Paris, di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9).  

Ternyata majelis hakim kode etik punya pertimbangan lain. Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar secara daring, Hotman Paris dinyatakan bersalah dan tidak melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dituduhkan Hotma Sitompoel. 

"Akhirnya dewan kehormatan PERADI pengatakan menolak pengaduan dari Hotma Sitompoel. Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik," kata Hotman Paris penuh semangat.

Dalam sidang putusan itu, majelis hakim kode etik mengabulkan gugatan Hotman Paris terhadap tim kuasa hukum Hotma Sitompoel. Hotman menyebut dua pengacara Hotma dihukum skorsing. 

"Yang dihukum adalah pengacaranya. Saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors 3 bulan, sedangkan Muara Karta 6 bulan," pungkas Hotman Paris. Hukuman itu rupanya masih dianggap terlalu ringan oleh Hotman, hingga ia berencana untuk mengajukan banding.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait