MUI Beri Pernyataan Tegas Soal Polemik Pernikahan Siri Lesti dan Rizky Billar

Ari Kurniawan | 10 Oktober 2021 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar soal pernikahan siri mengundang pro dan kontra di tengah publik. 

Tak sedikit yang menganggap Lesti dan Billar telah melakukan kebohongan publik. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur bahkan mengancam bakal mengadukan pasangan fenomenal tersebut ke polisi. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya ikut angkat bicara. Ketua Fatwa MUI, K.H. Asrorun Ni'am Sholeh, mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil guna mendapatkan keterangan lebih dalam terkait persoalan ini.

Menurut Asrorun, dari sudut pandang fikih Islam, dirinya tidak menemukan unsur kebohongan publik dalam pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Nggak ada (kebohongan publik). Kan itu bagian dari syiar. Pernikahan itu salah satu sunnahnya adalah mensyiarkan makanya ada anjuran untuk walimah," kata Asrorun yang juga menjabat sebagai Deputi Menpora, di Jakarta, Sabtu (8/10). 

"Artinya begitu ada nikah siri kemudian ada nikah lagi dihadapan PPN, itu bukan kebohongan publik jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikihnya maupun aturan undang-undangnya," sambungnya.

Lebih lanjut Asrorun menegaskan nikah siri yang terpenuhi syarat dan rukunnya adalah sah meskipun belum tercatat di KUA.

"Nikah siri dalam pernikahan yang terpenuhi syarat dan rukunnya itu sah sekalipun belum tercatat. Misalnya dicatatkan setahun kemudian sementara dia sudah hamil. Anaknya itu sah secara agama itu bukan zina," tandasnya

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait