Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polda Metro Jaya

Ari Kurniawan | 26 Oktober 2021 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti atau KD ke Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (26/10). Kali ini Ayu mempolisikan pemilik akun Instagram @gundik_empang itu dengan Undang Undang Informasi dan Trasaksi Elektronik (UU ITE).

Ini merupakan laporan kedua yang dilayangkan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti. 
"Hari ini kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan terhadap akun Gundik Empang dengan pemilik akun KD, karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE," jelas Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting. 

"Kenapa kita bikin laporan ITE-nya, karena kita masih menjalankan proses yang berkaitan dengan restoratif justice-nya," tambah Minola.

Lebih lanjut Minola Sebayang mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian proses sebelum mengajukan laporan. Termasuk upaya untuk menyelesaikan persoalan ini lewat jalur mediasi. 

"Jadi semua sudah dipenuhi. Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi tidak hadir. Tidak juga menjawab maupun merespons somasi kami. Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik," terangnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kartika Damayanti, selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang, diduga mengunggah kata-kata hinaan dan pencemaran nama baik terhadap anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak. 

Ayu Ting Ting yang biasanya cuek menanggapi nginyiran netizen, menganggap apa yang dilakukan akun tersebut sudah sangat keterlaluan hingga harus dilakukan tindakan tegas. 

“Ya sebenarnya karena anak sih nomor satu, dan saya juga wajib membela anak saya juga. Karena kan selama ini saya diam,” kata Ayu Ting Ting, beberapa waktu lalu.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait