Ayu Ting Ting 2 Kali Undang KD untuk Mediasi, Tapi Tak Hadir

Ari Kurniawan | 26 Oktober 2021 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti atau KD ke pihak berwajib. Laporan dimasukkan Ayu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (26/10) siang.

Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting, mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian proses sebelum mengajukan laporan. Termasuk upaya untuk menyelesaikan persoalan ini lewat jalur mediasi. 

"Jadi semua sudah dipenuhi. Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi tidak hadir. Tidak juga menjawab maupun merespons somasi kami. Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik," terang Minola. 

Ayu Ting Ting mempolisikan Kartika Damayanti selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang dengan Undang Undang Informasi dan Trasaksi Elektronik (UU ITE). Ini merupakan laporan kedua yang dilayangkan Ayu terhadap KD.

"Hari ini kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan terhadap akun Gundik Empang dengan pemilik akun KD, karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE," jelas Minola Sebayang.

"Kenapa kita bikin laporan ITE-nya, karena kita masih menjalankan proses yang berkaitan dengan restoratif justice-nya," tambah Minola.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kartika Damayanti, selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang, diduga mengunggah kata-kata hinaan dan pencemaran nama baik terhadap anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak. 

Ayu Ting Ting yang biasanya cuek menanggapi nginyiran netizen, menganggap apa yang dilakukan akun tersebut sudah sangat keterlaluan hingga harus dilakukan tindakan tegas. 

“Ya sebenarnya karena anak sih nomor satu, dan saya juga wajib membela anak saya juga. Karena kan selama ini saya diam,” kata Ayu Ting Ting, beberapa waktu lalu.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait