Tidak Terima Disebut Pedofil dan Predator, Saipul Jamil Laporkan Psikolog Lita Gading 

Supriyanto | 9 November 2021 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/11) siang. Kedatangannya untuk melaporkan psikolog, Lita Gading yang menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil. Tidak terima dengan ungkapan Lita Gading, Saipul Jamil pun menempuh jalur hukum.

Menurut Saipul Jamil, sebagai paikolog Lita Gading tidak menjaga etika. Farhat Abbas mengatakan, Lita Gading bisa dikenakan pidana pasal pencemaran nama baik.

“Agendanya membuat laporan pidana untuk Lita Gading psikolog yang merasa boleh ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil,” ujar Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Farhat Abbas pun membela kliennya. Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, apa yang dilakukan Lita Gading adalah menghakimi. Soal penyambutan Saipul Jamil yang dianggap berlebihan juga dinilai Farhat Abbas suatu yang wajar.

“Kelewatan banget (omongannya), kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan. Tapi penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Serba salah, disambut dengan bunga yang bagus atau telor dipecahin nggak masalah itu hak orang,” kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas menegaskan, pihaknya akan mengadukan Lita Gading dengan pelanggaran UU ITE. Yang dipermasalahkan adalah, sebagai psikolog Lita Gading harusnya tidak boleh mengumbar-umbar apalagi menjelekan pihak lain.

“Terkait ITE pencemaran nama baik, karena dia merasa dia psikolog. Terus ketika dia mengatakan psikolog kan tidak boleh seenaknya saja menjelekkan ya,” imbuh Farhat Abbas.

“Seorang psikolog punya kode etik ya, rahasia kliennya pun harus dijaga apalagi dengan orang yang tidak ada kaitanya dengan dia. Ini menyangkut mata pencaharian. Bang Ipul ingin mata pencahariannya tidak terganggu,” pungkas Farhat Abbas.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait