Dituding Selingkuh, Jonathan Frizzy Tantang Dhena Devanka Membuktikan dalam Sidang

Supriyanto | 19 November 2021 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jonathan Frizzy atau Ijonk digugat cerai oleh istrinya, Dhena Devanka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Dhena mengungkap alasan meminta cerai lantaran menuding sang suami selingkuh. Dalam persidangan cerai, pihak Ijonk pun menantang Dhena untuk membuktikan tuduhannya.

Imran Sinulingga kuasa hukum Ijonk mengatakan,  agenda sidang minggu depan akan membawa saksi. Selama ini kliennya selalu mengikuti proses sidang dan akan membeberkan bukti, menepis tuduhan penggugat.

"Sidang besok itu yang utama saksi penggugat. Kami sebagai terggugat hanya mengikuti saja. Karena bagaimanapun yang dibuktikan di penggugatnya," ujar Imran Sinulingga di PA Jakarta Selatan pada Kamis(18/11). 

Sebagai tergugat, Jonathan Frizzy akan mengimbangi keterangan dari saksi dan bukti yang dijabarkan penggugat.

"Tapi walau begitu kita harus mengimbangi, dan kalau diajukan bukti kita imbangi. Diajukan nanti penggugat saksi, kita juga ajukan saksi. Biarkanlah majelis hakim nanti yang nilai," terang Imran Sinulingga.

Selain akan memaparkan bukti pidana soal KDRT, Ijonk juga meminta Dhena untuk membuktikan adanya orang ketiga. Karena selama ini Ijonk mengklaim tidak pernah berselingkuh.

"Ya kita sertakan (bukti pidana) . Itulah awal pertama mungkin temen-temen tau, kita juga sudah coba apa didalam gugatan penggugat, mengenai kejadian kan mungkin temen-temen udah tau cerita ada wanita idaman lain, silakan buktikan," tambah Sinarta tim kuasa hukum Ijonk.

"Kalau emmang terbukti ya dipersidangan berarti tidak ada dong. Karena kita berbicara, membuat dalil, harus membuktikannya. Kalau tidak ada ya berarti hanya omongan aja," pungkas Sinarta. 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait