Bantah Menjebak Nirina Zubir, Begini Klarifikasi TV One

Supriyanto | 19 November 2021 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Stasiun televisi TV One menjawab ungkapan kekecewaan Nirina Zubir yang mengaku dijebak. Mantan VJ MTV itu kecewa, merasa tidak dihargai lantaran secara sengaja TV One telah menghadirkan pengacara diduga pelaku perampas harta ibundanya senilai Rp 17 miliar. Nirina Zubir meminta TV One meminta maaf secara tertulis kepadanya.

Melalui media sosial Instagram, TV One memberikan tanggapannya. Eduardus Karel Dewanto selaku penanggungjawab program Apa Kabar Indonesia Malam mengeluarkan tiga pernyataan untuk mengklarifikasi kekecewaan Nirina Zubir sebagai nara sumber dalam membahas kasus mafia tanah dengan judul 'Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat'.

Eduardus mewakili TV One membantah telah menjebak Nirina Zubir. Menurut mereka kehadiran pengacara tersangka bertujuan untuk menyeimbangkan berita dari berbagai pihak.

"Kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," tulis Eduardus Karel Dewanto di akun @tvonenews pada Jumat (19/11) dini hari.

TV One juga beralasan, alasan tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka kepada Nirina Zubir lantaran mendadak. "Kami memperoleh narasumber tersebut menjelang on air," kata akun TV One

Pihak TV One mengatakan sempat memperkenalkan setiap narasumber di awal acara oleh presenter. Salah satunya si pengacara pelaku perampas harta keluarga Nirina.

"Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah,"terang manajemen TV One.

Aksi walk out Nirina Zubir mulai terjadi saat pengacara mulai angkat bicara. 

Dalam sesi talkshow tersebut, narasumber yang dihadirkan bukan hanya Nirina Zubir dan pengacara tersangka. Tapi juga pihak lain seperti staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana.

"Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya," jelas Eduardus Karel Dewanto.

"Semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah," pungkas Eduardus Karel Dewanto.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait