Ririn Dwi Ariyanti Minta Kepastian Aldi Bragi Soal Nafkah Iddah dan Mutah

Supriyanto | 4 Desember 2021 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ririn Dwi Ariyantidiceraikan suaminya, Aldi Bragi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kamis (2/12) siang, sidang lanjutan perceraian keduanya kembali digelar dengan agenda pembacaan kesimpulan. Namun sidang tersebut terpaksa ditunda lantaran belum ada kepastian.

Andriansyah Tiawarman, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyantimengungkap, kliennya masih menunggu jawaban tegas soal nafkah iddah dan mutah dari suaminya. Kesimpulan baru bisa dikeluarkan setelah ada kepastian dari Aldi Bragi.

"Namun saya dan Mba Riri selaku tim kuasa hukum Ririn belum bisa menyampaikan kesimpulan. Aldi selaku pemohon belum juga memberikan kepastian mengenai nafkah iddah dan mutah," kata Andriansyah Tiawarman kepada wartawan di PA Jakarta Selatan.

Belum ada kepastian soal nafkah iddah dan mutah jelas membuat pihak Ririn kecewa. Menurut Andriansyah, nafkah iddah dan mutah memang harus dikemukakan pihak suami yang ingin menceraikan istri.

"Bahwa kalau ada suami yang ingin menceraikan istri, itu ada kewajiban iddah dan mutah. Itu harus disampaikan kepada istrinya," terang Andriansyah Tiawarman.

Ririn Dwi Ariyantimenegaskan tidak mengharapkan nafkah tersebut. Hanya saja hal itu adalah kewajiban bagi Aldi Bragi yang harus dipenuhi seperti yang dikatakan Majelis Hakim.

"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," terang Andriansyah.

"Tapi karena belum juga ada kejelasan, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan. Aldi sebagai suami seharusnya memiliki tanggung jawab ya, karena ini bukan cuma secara pribadi. Hukum juga mengatur dan sudah berulang kali diingatkan hakim," pungkas Andriansyah Tiawarman.

Sidang pun dilanjutkan dua minggu kedepan pada 16 Desember 2021 untuk pihak Ririn memberikan kesimpulan. Pihak Aldi diminta lebih aktif membahas masalah iddah dan mutah ini.

Ririn Dwi Ariyantiditalak cerai Aldi pada 30 Agustus 2021, setelah 11 tahun menjalani rumah tangga.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait