Penuhi Panggilan Polisi, Ini yang Diucapkan Doni Salmanan 

Ari Kurniawan | 8 Maret 2022 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (8/3). Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu diperiksa sebagai terlapor terkait kasus platform Quotex.

Doni Salmanan diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Didampingi pengacaranya, Doni datang mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana hitam, dan masker putih.

Doni Salmanan sempat menyapa wartawan yang menunggunya di luar lobi Gedung Bareskrim Polri. Pada kesempatan itu Doni mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Di sini proses kasus saya sedang diproses. Untuk saat ini proses saya udah diproses oleh kepolisian. Saya percaya kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya,"ucap Doni Salmanan.

Kasus afiliator binary optionplatform Quotex yang menjerat Doni Salmanan kini sudah naik ke tahap penyidikan oleh polisi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebut Doni masih berstatus saksi.

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait