Belum Kelar Soal Rebutan Harta, Rizky Febian Akan Dilaporkan Teddy Perdiana

Supriyanto | 24 Mei 2022 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Konflik berebut harta mendiang Lina Jubaedah, mantan istri Sule masih berlanjut. Teddy Pardiana bakal melaporkan Rizky Febian karena dituding memyerobot atau mengambil alih bisnis almarhum ibundanya tanpa izin.

Mohamad Ali Nurdin tim kuasa hukum Teddy Pardiana mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data-data atas tuduhannya. Putra sulung mendiang Lina Jubaedah itu diduga hendak menguasa bisnis kos-kosan ibundanya.

"Kami sudah bikin resume-nya jug. Dia menempatkan orang di situ, memungut uang dan tidak dikasih ke Teddy atau Bintang (anak Teddy dari Lina)," kata Mohamad Ali Nurdin kepada wartawan belum lama ini.

Teddy diwakili pengacaranya merasa, sangat tidak etis bila satu anak Lina Jubaedah ingin menguasai seluruh warisan mendiang ibu mereka. Apalagi menurut si pengacara, Lina Jubaedah sudah mewariskan bisnis tersebut ke Teddy Pardiyana.

"Jadi saya nggak tahu, apa ini bentuk ketamakan mereka sendiri atau mereka butuh uang kecil, saya juga nggak tahu," beber Mohamad Ali Nurdin.

Merasa memiliki hak karena sudah diserahkan oleh almarhumah, pihak Teddy Pardiana lantas meminta Rizky Febian dan anak-anak Sule yang lain untuk membagi rata warisan Lina Jubaedah.

Apalagi menurut pengacara Teddy, uang hasil bisnis tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan adik mereka, Bintang yang kabarnya sedang butuh bantuan membeli susu.

"Jangan zalim sama orang lain, apalagi terhadap adik. Walaupun tidak satu ayah, harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support," ucap Ali Nurdin.

Teddy Pardiyana sendiri berencana melaporkan Rizky Febian lewat bantuan tim kuasa hukum atas dugaan merampas hak orang lain. "Pasalnya 385 KUHP," kata Ali.

Kisruh berebut harta peninggalan Lina Jubaedah muncul sejak 2020. Anak-anak Lina maupun Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.

Imbasnya, Rizky Febian yang mewakili anak-anak Lina Jubaedah sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan pada 2021.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait