Menang Atas Rezky Aditya, Wenny Ariani Tak Berhenti Menangis

Ari Kurniawan | 24 Mei 2022 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan yang diajukan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim di tingkat banding menyatakan Rezky sebagai ayah biologis dari putri yang dilahirkan Wenny, yakni Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Putusan tersebut disambut bahagia oleh Wenny Ariani. Kuasa hukun Wenny, Ferry Aswan, mengatakan kliennya tak berhenti mengucap syukur dan terus menangis menyambut putusan hakim. 

"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini. Dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry, kepada wartawan, Selasa (24/5).

Jika Rezky Aditya tidak terima atas putusan hakin, Ferry mempersilahkan untuk menempuh proses hukum ke tingkat selanjutnya, yakni kasasi. 

"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," Ferry menegaskan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait