Rezky Aditya Terancam Dilaporkan ke Polisi Jika Tetap Tak Akui Anak dari Wenny Ariani 

Ari Kurniawan | 27 Mei 2022 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Wenny Ariani bisa sedikit bernapas lega setelah Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri yang dilahirkannya. 

Putusan tersebut merupakan buah dari upaya banding yang dilakukan Wenny Ariani. Dalam bandingnya, Wenny Ariani meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya. 

Sejauh ini, Wenny Ariani belum menentukan langkah yang akan diambil. Ia lebih dulu menunggu reaksi pihak Rezky Aditya, apakah akan banding atau langsung menerima putusan PT Banten. 

"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini incraht. Setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, kepada wartawan.

Jika Rezky Adhitya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya. 

"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," lanjut Ferry Aswan. 

Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya berharap Rezky Adhitya mengambil langkah kasasi dan berkasnya diberikan ke Pengadilan Negeri Tangerang. 

"Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan. Langkah Wenny meminta pengakuan kepada Rezky," jelas Rusdianto di kesempatan yang sama.

"Jika tidak kasasi, maka Rezky harus menjalankan tanggung jawab. Kalau enggak dijalankan kita eksekusi, ini akan berubah menjadi delik pidana yang menyangkut penelantaran anak," terang lebih lanjut.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait