Disebut Minta Minta Uang Damai Rp 60 Miliar, Ini Jawaban Pihak MS Glow 

Ari Kurniawan | 19 Juli 2022 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak MS Glow membantah meminta uang damai Rp.60 miliar rupiah dari PS Glow, seperti yang disampaikan Septia Siregar, istri Putra Siregar. 

Armand Hanish, kuasa hukum MS Glow, menyebut angka Rp.60 miliar itu merupakan uang ganti rugi atas dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan PS Glow. 

"Jadi apa yang disampaikan video itu saya sudah nonton juga, saya tegas sampaikan bahwa itu (uang damai) tidak ada," ujar Armand, di J99 Tower, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (19/7). 

"Dalam perkara ini sudah disampaikan juga oleh pihak MS Glow bahwa sudah ada mediasi. Memang ada permintaan ganti rugi dan itu bukan uang damai ya, namanya mediasi kan itu karena ada laporan dan pihak yang dirugikan oleh karenanya bahasanya permintaan ganti rugi, jumlahnya saya tidak bisa pastikan yaa harus lihat dokumen dulu," jelasnya lebih lanjut. 

Angka Rp.60 miliar juga disebut Arman tak asal muncul karena itu merupakan perhitungan kerugian yang dialami Shandy ketika PS Glow diduga meniru MS Glow. 

"Itu angkanya bukan asal sebut aja ya, itu ada perhitungannya. Nominal tersebut kan tidak bisa dipenuhi oleh pihak PS Store Glow, jadi memang harus dijelaskan secara utuh tidak boleh setengah-setengah ya," bebernya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait