Rizky Billar Bantah Banting Lesti, Polisi: Bukti Sudah Cukup

Redaksi | 13 Oktober 2022 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, istrinya. Billar diperiksa sejak Rabu (12/10), pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan rencananya dilanjutkan hari ini, Kamis (13/10). 

Di hadapan polisi, Rizky Billar bersikukuh membantah melakukan KDRT. Billar mengaku tidak mencekik atau membanting Lesti, seperti yang sebelumnya disampaikan pihak kepolisian. Tapi, bantahan Rizky Billar tidak lantas membuat proses hukum berhenti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, mengatakan pihaknya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Billar. 

“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” ujar Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.

Menurut Zulpan, hasil visum et repertum jelas membuktikan adanya luka pada tubuh Lesti Kejora. Luka tersebut diduga kuat akibat kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar. 

"Hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT. Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," paparnya. 

Selain visum, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Rekaman CCTV di kediaman Lesti dan Rizky Billar juga menjadi bukti kuat untuk melanjutkan kasus ini. 

“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa, baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada, yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” pungkas Zulpan. 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait