Dituduh Menipu dan Dipolisikan, Ini Jawaban Charly Van Houten

Ari Kurniawan | 15 Juni 2015 | 08:43 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - MUSISI Charly Van Houten dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh seorang pengusaha bernama Wira Pradana karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Cerita bermula ketika Wira membeli saham Pangeran Cinta Manajemen milik Charly pada tahun 2010 senilai 950 juta rupiah. Hingga 2015 Wira mengaku tak pernah mendapat pembagian keuntungan ataupun pengembalian modal. Ia lantas menuding Charly bermain curang.

Ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6) petang, Charly sedikit berkomentar soal kasusnya. Vokalis Setia Band itu mengklaim, masalahnya sudah hampir selesai.

"Alhamdulillah sudah diurus sama orang yang sudah paham. Sudah hampir beres. Itu cerita panjang, pokoknya doain yang terbaik apalagi menyambut bulan puasa, apa sih artinya ribut," bilangnya.

Charly menyebut, kasus ini hanya masalah salah paham, sehingga tak perlu diperpanjang, apalagi sampai ke ranah hukum.

"Miss komunikasi mungkin. Sudah diiurus orang sana, kok," lanjutnya.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait