Humas PN Jakarta Selatan: Kasus Narkoba Rio Reifan Sudah Beberapa Kali Sidang

Abdul Rahman Syaukani | 24 Juni 2015 | 16:01 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - PADA 8 Januari 2015 lalu, Rio Reifan diamankan polisi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, akibat kasus narkoba.

Namun pada saat itu polisi dari Polda Metro Jaya mengaku bukan Rio Reifan artis yang diamankan. Melainkan Rio dari kalangan masyarakat biasa.

Saat dihubungi tabloidbintang.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisno, membenarkan kalau orang yang saat itu diamankan polisi adalah Rio Reifan.

Kasusnya bahkan sudah beberapa kali menjalani proses persidangan di PN Jakarta Selatan.

"Iya sudah beberapa kali sidangnya," ucap Made singkat.

Dilanjutkannya, sidang lanjutan kasus narkoba pria kelahiran 25 Februari 1985 itu akan kembali digelar pada Senin (29/6) mendatang.

"Sidang lagi Senin depan. Jamnya menyesuaikan," bilangnya lebih lanjut.

Rio Reifan ditangkap polisi dengan barang bukti berupa dua kantong plastik narkoba jenis sabu masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram.

(man/gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait