Rio Reifan Batal Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan

Supriyanto | 6 Juli 2015 | 15:18 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Rio Reifan, tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Kalibata City, Jakarta Selatan, 8 Januari lalu kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Agenda sidang hari ini, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, baru beberapa menit tersangka langsung keluar. Ternyata, proses sidang pembacaan tuntutan ditunda oleh Majelis Hakim lantaran JPU belum siap menyampaikan tuntutan di ruang sidang.

"Iya tunda, Senin minggu depan aja," ucap seorang Jaksa Penuntut Umum yang enggan menyebutkan namanya, di PN Jakarta Selatan.

Rio Reifan ditangkap satuan petugas Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa dua buah kantong plastik sabu seberat 0,8 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap.

Beberapa waktu lalu, aktor berusia 30 tahun itu juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus penganiayaan pada tahun 2010.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait