Rio Reifan Pasrah Menerima Tuntutan Dari Jaksa

Supriyanto | 6 Juli 2015 | 15:36 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba Rio Reifan dengan agenda pembacaan tuntutan, Senin (6/7) di tunda pekan depan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Saat ditanya bagaimana perasaanya menghadapi sidang tuntutan, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu mengaku pasrah.

"Ya saya pasrah apapun yang diputuskan," ujar Rio Reifan saat digiring ke ruang tahanan oleh petugas Kejaksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aktor kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 itu juga tidak mempermasalahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum siap dengan tuntutan. Padahal, penundaan sidang semakin mengulur waktu.

"Kurang tahu ditunda karena apa, minggu depan lagi," kata Rio Reifan.

Rio ditangkap satuan petugas Polres Jakarta Selatan di Kalibata City, Jakarta Selatan pada 8 Januari 2015. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa dua buah kantong plastik sabu seberat 0,8 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait