Piyu "Padi" Tunjuk Kuasa Hukum Baru dalam Sidang Cerainya

Ari Kurniawan | 26 November 2015 | 14:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Piyu "Padi" digugat cerai istrinya, Anastasia Florina Limasnax atau Flo. Persidangan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11).

Ada yang baru di persidangan kali ini. Piyu tak lagi diwakili Heri Syamsuri. Sebagai gantinya, pria asal Surabaya itu menunjuk Arisakti Prihatwono.

"Kami kuasa hukumnya Piyu, kami baru dapat kuasanya. Agendanya jawaban dari tergugat. Sidangnya minggu depan lagi baru dilanjutkan, tadi ditunda. Kami mau mempersiapkan dulu," jelas Arisakti usai sidang.

Pada kesempatan itu, Arisakti menjelaskan bahwa kliennya tidak akan datang lagi ke pengadilan. Sebab, segala hal terkait perceraian sudah sepenuhnya dikuasakan pada pengacara.

"Dalam stage ini cukup diwakilkan kuasa hukum. Saya pikir enggak (akan datang lagi), ya," tegasnya.

Hingga saat ini Piyu masih bersikukuh untuk menolak gugatan cerai yang dilayangkan Flo. Sikap tersebut, bilang Piyu kepada wartawan beberapa waktu lalu, diambil tak lain adalah demi kebaikan anak-anaknya.

(ari/ray)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait