Apa Alasan Kirana Larasati Gugat Cerai Tama Gandjar?

Abdul Rahman Syaukani | 26 April 2017 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan akan adanya gugatan cerai yang dilakukan Kirana Larasati terhadap sang suami, Tama Gandjar, pada 21 April 2017 lalu.

Gugatan cerai wanita 29 tahun itu terdaftar di pengadilan dengan nomor perkara 1443/Pdt.G/2017/PA. Jaksel. Dalam waktu dekat pengadilan akan memutuskan siapa majelis hakim yang akan menangani sidang cerai Kirana Larasati dan Tama Gandjar. Setelah itu, baru akan ditentukan tanggal sidang cerai perdana mereka.

Yang masih menyimpan teka-teki sampai saat ini adalah alasan di balik Kirana Larasati menggugat cerai Tama Gandjar. Apa alasannya?

"Kalau materi tidak kami ekspos, ya. Yang jelas gugatan cerai diajukan oleh Kirana Larasati dengan menggunakan kuasa hukum, namanya Nendi Karyadi," jawab Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, melalui sambungan telepon, Rabu (26/4).

Dihubungi secara terpisah, pihak Kirana Larasati juga enggan memberikan bocoran terkait masalah apa yang menyebabkan ibu satu anak ini membuat keputusan bersar mau bercerai dari suami.

"Aku no comment Mas, nanti aja ya. Istilahnya jangan sampai salah berucap sementara yang di dalam juga biasa-biasa saja. Kalau ada apa-apa pasti kami kabari. Sampai detik ini kita berharap yang terbaik saja," ungkap Wiwiek, manajer Kirana Larasati kepada Tabloidbintang.com.

Tama Gandjar resmi menikah dengan Kirana Larasa pada 22 Agustus 2015 lalu. Dari hasil pernikahan ini mereka dianugerahi seorang anak laki-laki bernama Kyo Karura Gantama, yang lahir pada 27 Mei 2016.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait